Lewati ke konten

Dinas Perpustakaan Aceh Timur Bekali 150 Pengelola Perpustakaan Tentang Pendataan dan NPP

Rapian Rapian 29 September 2026 · 20:26 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

MediaKontras.id | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Timur membekali 150 peserta pengelola perpustakaan dalam balutan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pendataan dan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).

Kegiatan Bimtek ini dihelat dalam tiga gelombang di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Timur. Gelombang pertama berlangsung pada 21-22 September 2026, gelombang kedua 23-24 September, dan gelombang ketiga 28-29 September 2026.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Timur, Muhammad Mahdi, saat membuka Bimtek, Senin, 21 September 2026 lalu, mengatakan pendataan penting untuk memperoleh data yang akurat mengenai jumlah dan kondisi perpustakaan di daerah.

Menurut Mahdi, data tersebut dapat menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan, melakukan pembinaan, menyalurkan bantuan, serta mendukung proses akreditasi perpustakaan.

“Data yang akurat menjadi fondasi bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan, menyalurkan bantuan, serta melakukan pembinaan dan program akreditasi yang tepat sasaran,” papar Mahdi.

Senada, Ketua panitia yang juga Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Timur, Suryadi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pengelola dalam melakukan pendataan perpustakaan.

“Sebanyak 150 peserta dibagi dalam tiga gelombang. Setelah ini kami melaksanakan sosialisasi dan advokasi akreditasi perpustakaan,” ungkap Suryadi.

Pada gelombang ketiga, kegiatan menghadirkan narasumber dan instruktur dari Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (PD IPI) Aceh, di antaranya Ketua PD IPI Aceh Nazaruddin MLIS PhD dan Sekretaris PD IPI Aceh Arkin SIP.

Sementara pada gelombang pertama dan kedua menghadirkan Kepala Bidang Akreditasi dan Sertifikasi PD IPI Aceh Siti Aminah SIP MMLS, Luthfi Arkan SIP, Ashabul Kahfi SIP dan Dina Amanda SIP MA.

Dalam Bimtek tersebut, Ketua PD IPI Aceh Nazaruddin mengatakan salah satu hal penting dalam pendataan perpustakaan adalah kepemilikan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).

“NPP bukan sekadar deretan angka administratif, melainkan identitas unik yang menjadi kunci penting dalam menyusun sistem pengelolaan perpustakaan yang efektif, efisien, dan terukur,” kata Nazaruddin.

Ia menjelaskan pendataan perpustakaan diperlukan untuk membangun basis data yang akurat dan terintegrasi.

Data tersebut dapat digunakan untuk memetakan kebutuhan sumber daya manusia, koleksi, sarana dan prasarana, serta pengembangan layanan perpustakaan.

Menurut Nazaruddin, data perpustakaan juga menjadi bagian penting dalam proses pembinaan dan persiapan akreditasi sesuai Standar Nasional Perpustakaan.

Karena itu, ia mengimbau pengelola perpustakaan yang belum terdata agar segera melakukan pendaftaran melalui sistem pendataan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Sementara Sekretaris PD IPI Aceh Arkin mengatakan pendampingan kepada peserta tidak berhenti setelah Bimtek selesai. Pengelola perpustakaan akan didampingi hingga proses pengajuan NPP selesai.

“Pendampingan tetap kami lakukan sampai NPP terbit. Alhamdulillah, dari tiga gelombang, sebagian peserta sudah bisa mengunduh NPP karena pengajuannya telah disetujui,” ujar Arkin.

Menurut Arkin, pendampingan dilakukan untuk memastikan peserta tidak hanya memahami tahapan pendataan, tetapi juga dapat menyelesaikan proses pengajuan NPP.

Setelah Bimtek pendataan selesai, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Timur akan melanjutkan kegiatan dengan sosialisasi dan advokasi akreditasi perpustakaan.

“Semoga dengan adanya Bimtek pengelola perpustakaan ini menjadikan para peserta sebuah asupan ilmu yang berguna dalam menciptakan pengelola perpustakaan yang mumpuni kedepannya,” tandasnya. [ian]

Bagikan