MediaKontras.id |Kericuhan pada momentum Hari Damai Aceh dinilai tak cukup dibaca sebagai sekadar benturan antarsesama masyarakat Aceh. Juru Bicara KPA Pusat Jack Libya justru meminta Jusuf Kalla melihat kembali akar persoalan perdamaian Aceh dan komitmen Perjanjian Helsinki yang dinilainya masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah.
Jack Libya menilai pernyataan Jusuf Kalla, yang merupakan salah satu tokoh penting dalam proses perdamaian Aceh melalui Perjanjian Helsinki 21 tahun silam, perlu dilihat secara lebih serius karena berkaitan dengan keberlanjutan perdamaian dan pelaksanaan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Menurut Jack Libya, masih terdapat sejumlah butir dalam Perjanjian Helsinki yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi. Karena itu, ia mempertanyakan pernyataan yang menurutnya dapat memberikan kesan seolah-olah kericuhan tersebut merupakan persoalan antarsesama masyarakat Aceh.
“Jusuf Kalla sebagai salah satu inisiator dan pemegang peran penting perdamaian Aceh lewat Perjanjian Helsinki 21 tahun lalu di Finlandia, dalam komentarnya terhadap kericuhan yang terjadi saat peringatan Hari Damai 15 Agustus 2026 di Masjid Raya Baiturrahman, seperti mencoba ingin berlepas tangan terhadap apa yang sudah diperjanjikan Indonesia dalam Perjanjian Helsinki,” kata Jack Libya
Ia mengatakan, hingga kini masih ada sejumlah poin dalam kesepakatan tersebut yang menurutnya belum sepenuhnya dipenuhi. Salah satunya, kata dia, berkaitan dengan keadilan bagi korban pelanggaran HAM di Aceh.
Jack Libya juga menilai persoalan yang terjadi pada peringatan Hari Damai Aceh tidak semestinya langsung dipandang sebagai konflik horizontal antar masyarakat Aceh.
“Jika kericuhan itu memang antar sesama Aceh seperti disinyalir JK, tentu setiap hari akan terjadi kericuhan di Aceh, bukan hanya terjadi di saat Hari Damai Aceh 15 Agustus seperti kemarin,” ujarnya.
Menurut Jack Libya, kejadian tersebut seharusnya menjadi momentum untuk melihat kembali persoalan yang masih dirasakan sebagian masyarakat Aceh, termasuk mantan kombatan GAM, terkait pelaksanaan berbagai kesepakatan yang tertuang dalam Perjanjian Helsinki.
“Ini artinya ada ketidakpuasan masyarakat Aceh, termasuk mantan kombatan GAM, terhadap apa yang sudah diperjanjikan Indonesia di Helsinki terhadap Aceh,” katanya.
Jack Libya juga menyayangkan pernyataan Jusuf Kalla yang menurutnya dapat memunculkan persepsi berbeda mengenai kondisi perdamaian Aceh.
“Sayang sekali sebagai salah satu inisiator perdamaian Aceh berkomentar seperti ini dan JK kelihatan mendapat informasi sampah dari Aceh,” pungkas Jack Libya.
Jack Libya menegaskan, menjaga perdamaian Aceh tidak cukup hanya dengan meredam kericuhan, tetapi juga membutuhkan keseriusan dalam menuntaskan komitmen yang telah disepakati. Ia berharap seluruh pihak, termasuk para tokoh yang memiliki peran dalam proses perdamaian Aceh, dapat melihat persoalan secara utuh agar dinamika yang muncul tidak berkembang menjadi salah tafsir dan mengganggu keberlanjutan perdamaian Aceh.
