Banda Aceh, MediaKontras.id | Panitia penyelenggara Doa Tolak Bala dan Aksi Bela Nanggroë & Syariat menyatakan kegiatan yang direncanakan berlangsung di Banda Aceh merupakan inisiatif tokoh, ulama, dan pemuda Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan Panitia melalui rilis resmi yang ditandatangani Koordinator Umum, Tgk. Muslim At-Thahir, pada 8 Agustus 2026.
Panitia menyebut kegiatan tersebut bertujuan untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT agar Aceh dijauhkan dari berbagai bala dan musibah, sekaligus menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat terkait sejumlah persoalan di Aceh.
Dalam rilis tersebut, panitia menyatakan doa akan diisi dengan pembacaan Yasin Fadhilah dan Qunut Nazilah. Doa tersebut ditujukan untuk memohon keadilan, perlindungan masyarakat, serta berakhirnya berbagai bentuk kezaliman yang menurut panitia masih terjadi di Aceh.
Selain doa, kegiatan juga akan diisi dengan orasi dari tokoh, ulama, dan mahasiswa. Sejumlah isu yang disebut akan menjadi materi aspirasi antara lain penerapan Syariat Islam secara kaffah, persoalan Blok Andaman, tambang Beutong, serta bantuan bagi masyarakat yang terdampak banjir.
Tegaskan Bukan Rekayasa
Panitia menegaskan kegiatan tersebut bukan rekayasa pihak tertentu.
“Demi Allah, acara ini bukan rekayasa pihak mana pun. Ini murni gerakan ulama dan tokoh muda demi kemaslahatan bangsa Aceh dan agama,” demikian salah satu poin penegasan dalam rilis tersebut.
Panitia juga menyerukan persatuan masyarakat Aceh dan ulama dalam memperjuangkan penerapan Syariat Islam serta hak-hak masyarakat Aceh.
Mereka meminta seluruh pihak tidak melakukan provokasi maupun menggiring opini terhadap kegiatan tersebut ke arah yang berbeda dari tujuan yang telah disampaikan panitia.
Minta Aparat Tidak Persulit Peserta
Panitia juga menyampaikan harapan kepada aparat penegak hukum agar memberikan ruang dan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengikuti kegiatan.
Menurut panitia, kegiatan doa dan penyampaian aspirasi tersebut tidak bertentangan dengan hukum sehingga seharusnya dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Panitia mengaku menerima informasi bahwa sejumlah koordinator di wilayah diminta menyerahkan foto kartu tanda penduduk (KTP) dan daftar masyarakat yang akan hadir.
Panitia mempertanyakan pendataan tersebut dan membandingkannya dengan penyelenggaraan kegiatan besar lainnya.
Selain itu, panitia mengaku menerima laporan adanya oknum yang mendatangi sejumlah tokoh dan tengku untuk meminta dibuatkan video yang mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti aksi di Banda Aceh.
Menurut panitia, ajakan tersebut disertai tuduhan bahwa kegiatan tersebut merupakan gerakan provokator dan dapat merusak perdamaian.
Serukan Dukungan dan Doa dari Rumah
Panitia mengajak seluruh elemen masyarakat yang mendukung keadilan untuk berkontribusi sesuai kemampuan.
Pemegang kekuasaan diminta mempermudah masyarakat dalam melaksanakan doa dan menyampaikan aspirasi. Sementara ulama dan akademisi diharapkan memberikan masukan yang membangun serta menjaga persatuan.
Masyarakat yang memiliki kemampuan materi juga diajak membantu kebutuhan transportasi, konsumsi, dan kebutuhan lain untuk mendukung kelancaran kegiatan.
Bagi masyarakat yang tidak dapat hadir di Banda Aceh, panitia mengajak mereka mendoakan keselamatan Aceh dari rumah, meunasah, dan masjid.
Panitia juga mengimbau masyarakat yang memungkinkan untuk menjalankan puasa sunnah sebelum kegiatan sebagai bagian dari persiapan spiritual.
Peserta Diminta Jaga Ketertiban
Dalam rilis tersebut, panitia menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat yang akan menghadiri kegiatan.
Peserta diminta mengenakan pakaian yang sopan dan sesuai dengan syariat, menjaga niat serta tidak berlebihan dalam mengikuti kegiatan, dan menjaga persatuan.
Panitia juga mengingatkan peserta agar tidak membawa senjata tajam maupun senjata api.
Selain itu, peserta diminta tidak membawa bendera atau atribut yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Panitia juga mengimbau peserta menjaga ketertiban umum, tidak melakukan konvoi, membawa Yasin Fadhilah masing-masing, serta menyiapkan makanan dan air secukupnya.
Peserta juga diminta mewaspadai kemungkinan adanya penyusup atau provokator dan tidak mudah terpancing oleh ajakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Panitia menekankan kegiatan tersebut diharapkan berlangsung secara tertib, damai, dan mengedepankan persatuan masyarakat Aceh.
Rilis resmi tersebut ditutup dengan doa agar Aceh dijauhkan dari bala, masyarakat yang terzalimi mendapatkan pertolongan, serta keadilan dapat ditegakkan.
Rilis ditandatangani Koordinator Umum Panitia, Tgk. Muslim At-Thahir, di Banda Aceh, 8 Agustus 2026.






